Liputan6.com, Jakarta : Fakta baru terkuak dalam drama
Eza Gionino dan Ardina Rasti. Saksi yang pernah dibawa Rasti untuk
memberikan keterangan di muka polisi, Fendy, akhirnya mengakui kalau
keterangan yang ia sampaikan adalah palsu karena ia mendapat tekanan
dari pihak Rasti.
Fendy merupakan pembantu rumah tangga yang
sempat bekerja beberapa bulan di rumah Rasti. Nah, selama menjaga rumah
majikannya itulah, Fendy awalnya mengakui kalau ia melihat penganiayaan
yang dilakukan Eza terhadap Rasti.
"Pada laporan polisi atas
nama Ardina Rasti, menurut saksi, dia dipaksa oleh oknum Rasti untuk
memberikan keterangan palsu, bahwasanya dia melihat ada kekerasan dan
penganiayaan, padahal dia hanya mendengar," tutur kuasa hukum Fendy,
Riandra Y Disastra di halaman kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban (LPSK), Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2013) pagi.
Sebenarnya,
kata Riandra, di hari kejadian kliennya hanya mendengar keributan
setelah Eza masuk ke kamar Rasti. "Kejadian jam 4 pagi, Eza mengetuk
pintu lalu dibukakan oleh saksi. Nah habis itu masuk kamar, dan dengar
ada keributan," ceplos Riandra.
Keterangan yang dipalsukan Fendy
meliputi adanya barang-barang yang rusak di rumah Rasti. "Bahwa bukti
pintu dan kursi yang rusak nggak seperti itu, beberapa hari pintu kursi
masih baik saja," ungkap si kuasa hukum.
Rasti juga diyakini
memberi barang bukti palsu berupa blackberry ke hadapan polisi. "Karena
Blackberry Rasti itu casingnya berwarna-warni," sambung dia. Fendy
angkat bicara karena merasa tak tega dengan penderitaan yang dialami
Eza. Bahkan, karena tanggung jawab moral, Fendy memutuskan berhenti
bekerja setelah memberikan kesaksian palsu tersebut.
"Beberapa
bulan tapi dia itu berhenti Desember 2012 setelah beri kesaksian.
Menurut saksi, dia iba kok eza sampai ditahan, dikasih pembohongan, dia
merasa kasihan. Jadi dia putuskan berhenti jadi PRT Rasti dan berniat
untuk beri keterangan," tandas si kuasa hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar