Senin, 07 Januari 2013

Kasus Suap

JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Gumay mengaku ada upaya suap yang dilakukan oknum pengurus parpol kepada anggota KPU yang meminta agar parpolnya dapat lolos sebagai peserta pemilu 2014.

"Saya kira ada tapi saya tidak perlu menyebutkan kasus-kasusnya dan ini dialamilah mulai dari SMS, telepon termasuk teman-teman daerah. Kita tolak saja. Ada orang-orang atau pihak-pihak yang modelnya segala cara ingin diupayakan,” kata Anggota KPU Hadar N Gumay, di gedung KPU, Jakarta, Minggu (6/1/2013).

Menyikapi upaya suap ini, Hadar dapat memaklumi karena kemungkinan oknum parpol itu menginginkan untuk menjadi peserta pemilu 2014.  "Buat saya itu keliru," katanya.

Selain itu, Hadar menyinggung mengenai adanya ketidakjelasan kantor parpol yang ada di daerah. Hadar menyebut parpol tidak siap untuk mengikuti pemilu dengan ketidakjelasan kantornya di daerah.

"Kalau ini benar demikian parpol sebetulnya belum siap dalam UU Pemilu sekarang. Karena UU Pemilu kita sekarang kan menyatakan bahwa unsur kantor itu harus ada bahkan kantor itu harus permanen sampai tahapan terakhir pemilu. Kalau terus kemudian kantor mereka aneh-aneh tidak ada berarti mereka belum siap menurut ukuran UU Pemilu, kira-kira begitu," paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar