BUKITTINGGI- Tiga orang oknum anggota Polsek Kota
Bukittinggi menganiaya seorang warga sipil. Penyebabnya, rebutan
pengelolaan WC umum. Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, korban
melaporkan mereka ke unit Propam Polres Bukittinggi.
Kini, ketiga
anggota Polsek Kota Bukittinggi, yakni GT, Zul, dan Mun, diperiksa di
ruang unit Propam Polres Bukittinggi terkait laporan penganiayaan
tersebut.
Kisah penganiayaan tersebut dilaporkan Mulyono (48),
warga jalan Perwira Ujung Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi. Hasil
visum Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, mencatat korban Mulyono
mengalami luka lebam pada bagian dada dan lengan serta di beberapa
bagian tubuh lainnya.
Menurut Mulyono, dia dianiaya oknum polisi
saat sedang menjaga WC umum di kawasan Janjang Gudang Bukittinggi.
Tiba-tiba dia didatangi oleh tiga oknum polisi dari Polsekta
Bukittinggi. Oknum polisi itu meminta dirinya hengkang, dengan alasan
pengelolaan toilet telah diambil alih oleh Polsek Kota Bukittinggi.
“Ini
masalah pengelolaan WC, sewaktu saya ke bagian toilet, datang 3 orang
pria yang tidak saya kenal, langsung memukul saya, saya dipukuli di
bagian perut, dada, pinggang, lalu saya dibawa ke polsek dengan mobil,
selama diatas mobil saya dipukuli lagi, yang memukuli saya itu ternyata
buser Polsek,” katanya.
Mulyono mengatakan, sangat menyayangkan
penganiayaan tersebut, karena dilakukan di hadapan anaknya yang masih
berumur delapan tahun. Akibatnya, anaknya trauma tidak mau lagi pergi
dengan korban.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Eko
Nugrohadi mengakui sedang memeriksa ketiga bawahannya. ”Saya sebagai
atasan di internal anggota saya, akan Saya tindak, anggota yang terlibat
sebetulnya 1 orang, yang lain melihat dari atas, mereka akan dikenai
sanksi tindakan disiplin,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar